TEBINGTINGGI.NIHMEDAN.COM – Budaya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sudah merajalela dan masif terjadi di Pemko Tebing Tinggi.
Prilaku KKN beberapa oknum OPD itu bagai lolos pantauan pihak DPRD, Aparat Penegak Hukum dan Kontrol Masyarakat.
Seperti halnya prilaku atau kebijakan Oknum Kabag Umum Pemko Tebing Tinggi yang dengan sengaja memberikan kegiatan sebanyak 14 kegiatan temuan data sampai bulan Agustus 2026 pada salah satu rekanan/perusahaan berinisial SG.
Untuk menyikapi kebijakan itu, awak media telah melakukan konfirmasi melalui pesan Whatshap dan konfirmasi surat tertulis tetapi sampai berita ini dimuat Oknum Kabag Umum Pemko Tebing Tinggi belum memberikan penjelasan terkait kebijakan itu (27/8).
Hal ini pun ditanggapi salah seorang penggiat anti korupsi “A.Tampubolon” memberikan komentarnya pada awak media, bahwa KKN bukan hanya sebatas kebijakan pengelolaan anggaran Dana APBD saja tetapi juga berbau dugaan Nepotisme terkait kepentingan kelompok atau kekerabatan dekat yang tidak punya kemampuan kinerja kerja.
A.Tampubolon juga menambahkan bahwa fakta atas kasus OTT Dinas Kominfo belum cukup menjadi bukti bahwa KKN dilingkungan Pemko Tebing Tinggi itu adalah prilaku memalukan akibat kerakusan dan ketamakan dalam meraup kekayaan dari Dana APBD Kota ini.
Kebijakan oknum pejab seperti ini sangat melukai hati masyarakat dan berbuntut dugaan kerugian keuangan daerah yang berbau pemborosan atau tidak tepat sasaran pengelolaan anggaran Dana APBD itu.
Fakta ini seharusnya menjadi perhatian pihak DPRD dan pihak Aparat Penegakan hukum di Kota Tebing Tinggi agar mau membuka tabir terkait berbagai dugaan masalah pelanggaran hukum terkait dugaan membudayakan kebijakan berbau Nepotisme jabatan dilingkungan Pemko Tebing Tinggi.***






