Tebingtinggi.nihmedan.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkab Padang Lawas yang diselenggarakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas. Rabu (24/06/26).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Irsan Soleh Lubis S.Si dan pemaparan materi disampaikan langsung oleh sekretaris dinas Kominfo Batari Siregar, ST serta dihadiri oleh kabid infokom Sayur Khoiri Harahap S.Sos, M.Si para OPD Kabupaten Padang Lawas atau yang mewakili.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
Dalam hal ini, Plt. Kadis Kominfo Padang Lawas menyampaikan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat adalah amanah undang-undang dan merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Padang Lawas mari menjaga kekompakan, meningkatkan solidaritas birokrasi, dan bekerja dengan penuh dedikasi. Petugas pengelola di setiap perangkat Daerah, Kecamatan, Puskesmas, Perusahaan Daerah harus memastikan sistem ini berjalan optimal, ajaknya.
Dan menekankan akan menjadi garda terdepan untuk memimpin upaya peningkatan kualitas layanan publik, tegasnya.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk kita lakukan evaluasi diri dan menyatukan langkah dalam optimalisasi ke dua sistem dimaksud. Beberapa tujuannya antara lain meningkatkan kualitas layanan publik, menguatkan keterbukaan informasi, membangun kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Maju, tutupnya.







